UNIT KERJA PENGOLAAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELETRONIK
Unit Kerja Sub pengelolaaan layanan pengadaan secara elektronik mempunyai tugas antara lain :
- Melaksanakan pengelolaan seluruh sistem informasi pengadaan barang/jasa;
- Melaksanakan pelayanan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik;
- Memfasilitasi pelaksanaan registrasi dan verifikasi pengguna seluruh sistem informasi pengadaan barang/jasa;
- Mengidentifikasi kebutuhan pengembangan sistem informasi;
- Melaksanakan pengembangan sistem informasi yang dibutuhkan oleh UKPBJ;
- Melaksanakan pelayanan informasi pengadaan barang/jasa pemerintah kepada masyarakat luas;
- Mengelola informasi manajemen barang/jasa hasil pengadaan;